1. Penataan kelembagaan
· Penyempurnaan sistem pembagian tugas, Staf Pimpinan / PKS, dan Tata Usaha.
· Pembinaan dan pemberdayaan sistem kerja para urusan (Urusan Ketatausahaan, Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Keuangan, Urusan Sarana Prasarana, Urusan Bimbingan dan Konseling, serta Urusan Hubungan Masyarakat).
· Optimalisasi sumber daya yang ada (Siswa, Guru, Tata Usaha, Sarana Prasarana Pendidikan).
· Menyusun standar pelayanan profesionalisme tenaga kependidikan.
· Mengembangkan visi dan misi dan strategi SMP Negeri 2 CIPATUJAH.
2. Peningkatan Mutu Kegiatan Belajar Mengajar
· Pembinaan dan penyempurnaan penyusunan program kerja sekolah, program kerja para urusan, dan program KBM.
· Mengoptimalkan kehadiran guru dan siswa.
· Mengoptimalkan pelaksanaan supervisi KBM, baik kegiatan intra, maupun ekstrakurikuler.
· Mengoptimalkan pelaksanaan supervisi KBM / Bimbingan dan konseling.
· Memberdayakan MGMP tingkat sekolah.
3. Peningkatan Kualitas Profesi Tenaga Kependidikan
· Mengikutsertakan tenaga guru dan tata usaha untuk mengikuti penataan, Diklat, Seminar dan Lokakarya.
· Menerapkan hasil Penataan, Diklat, Seminar, dan Lokakarya dalam kegiatan MGMP tingkat sekolah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dinas.
· Mengoptimalkan Rapat Kerja sebagai sarana pembinaan dan latihan kerja untuk meningkatkan kualitas profesi tenaga kependidikan.
· Memotivasi guru dan karyawan untuk mengikuti pendidikan.
· Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan / supervisi KBM dan supervisi kegiatan administrasi.
· Penyempurnaan sistem pembagian tugas, Staf Pimpinan / PKS, dan Tata Usaha.
· Pembinaan dan pemberdayaan sistem kerja para urusan (Urusan Ketatausahaan, Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Keuangan, Urusan Sarana Prasarana, Urusan Bimbingan dan Konseling, serta Urusan Hubungan Masyarakat).
· Optimalisasi sumber daya yang ada (Siswa, Guru, Tata Usaha, Sarana Prasarana Pendidikan).
· Menyusun standar pelayanan profesionalisme tenaga kependidikan.
· Mengembangkan visi dan misi dan strategi SMP Negeri 2 CIPATUJAH.
2. Peningkatan Mutu Kegiatan Belajar Mengajar
· Pembinaan dan penyempurnaan penyusunan program kerja sekolah, program kerja para urusan, dan program KBM.
· Mengoptimalkan kehadiran guru dan siswa.
· Mengoptimalkan pelaksanaan supervisi KBM, baik kegiatan intra, maupun ekstrakurikuler.
· Mengoptimalkan pelaksanaan supervisi KBM / Bimbingan dan konseling.
· Memberdayakan MGMP tingkat sekolah.
3. Peningkatan Kualitas Profesi Tenaga Kependidikan
· Mengikutsertakan tenaga guru dan tata usaha untuk mengikuti penataan, Diklat, Seminar dan Lokakarya.
· Menerapkan hasil Penataan, Diklat, Seminar, dan Lokakarya dalam kegiatan MGMP tingkat sekolah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dinas.
· Mengoptimalkan Rapat Kerja sebagai sarana pembinaan dan latihan kerja untuk meningkatkan kualitas profesi tenaga kependidikan.
· Memotivasi guru dan karyawan untuk mengikuti pendidikan.
· Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan / supervisi KBM dan supervisi kegiatan administrasi.
No comments:
Post a Comment